Honor Belum Pernah Dibayar, Koalisi Panwascam di Maros Ancam Aksi di Tengah Wabah Corona
MAROS, TEKAPE.co – Dana hibah Pilkada Maros 2020 untuk Bawaslu Maros hingga kini belum juga dicairkan. Padahal seharusnya, sejak 3 bulan lalu dana hibah tersebut sudah dicairkan.
Akibatnya, honor 14 Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Maros, sejak dilantiknya belum pernah terbayarkan.
Untuk berjalan selama 3 ini, mayoritas Panwascam menggunakan dana pribadi atau pinjaman. Untuk itu, mereka menuntut agar hak-haknya segera dibayarkan.
Kini, Pilkada serentak diputuskan ditunda. Bawaslu Maros memutuskan untuk menonaktifkan sementara 14 Panwascam.
Mereka pun menuntut agar honor dan biaya operasional yang selama ini dikeluarkan, segera dibayarkan.
Jika permintaan itu tidak direalisasikan dalam jangka waktu tiga hari, maka koalisi Panwascam se Kabupaten Maros, yang telah dinonaktifkan sementara, mengancam akan melakukan aksi menuntut hak-haknya, di tengah wabah corona ini.
Anggota Panwascam Turikale, Muh Yahya, Rabu 1 April 2020, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan anggaran pribadi dan pinjaman untuk biaya operasional selama 3 bulan ini.
“Honorarium kami belum pernah dibayarkan selama tiga bulan kami bekerja, sebelum adanya penundaan Pilkada dan penundaan masa kerja kami. Kami harap ini segera ada solusi,” tandasnya.
Ia menegaskan, pihaknya responsif dengan wabah yang sementara melanda, dan patuh terhadap keputusan pemerintah dalam menunda pelaksanaan Pilkada 2020, tapi jauh sebelum bencana tersebut, pihaknya sudah bekerja berdasarkan aturan yang ada, karena sudah ada dasar anggaran yang telah ditandatangani bersama dengan Pemkab Maros.
“Untuk itu, kami berharap sebelum Pemda Maros mengalihkan anggaran Pilkada 2020 tersebut ke Penanganan dan Pencegahan Covid-19 berdasarkan RDP Komisi II DPR RI bersama Penyelenggara Pemilu di tingkat pusat, agar hak-hak Pengawas Pemilu yang telah bekerja sebelumnya tetap dibayarkan terlebih dahulu,” harapnya.
Uya, sapaan akrab Muh Yahya, menegaskan, pihaknya berharap hak-haknya sebagai Panwascam, yang sudah bekerja tiga bulan berdasarkan perintah Undang-Undang, segera diselesaikan.
“Kami menuntut dan mendesak pihak-pihak yang terkait untuk segera merealisasikan percepatan pencairan dana hibah Pilkada 2020, agar hak-hak kami dapat terbayarkan,” tegasnya.
Diantara anggaran yang telah dikeluarkan Panwascam selama tiga bulan, yakni anggaran operasional pengawasan, anggaran sewa sekretariat di 14 Kecamatan, dan termasuk honorarium anggota dan pegawai sekretariat Panwascam di 14 Kecamatan. (*)
Berikut tuntutan Panwascam di Maros:
- Mendesak Bawaslu Kabupaten Maros untuk segera membayarkan hak-hak Panwascam di Kabupaten Maros yang sudah bekerja selama tiga bulan.
- Mendesak Bupati Maros agar segera mempercepat proses pencairan anggaran dana Hibah Pilakda 2020.
- Mendesak DPRD Kabupaten Maros untuk menjalankan fungsi control dalam membantu percepatan pencairan anggaran dana Hibah Pilkada Maros 2020 untuk Pengawas Pemilu di Kabupaten Maros
- Apabila permintaan kami ini tidak direalisasikan dalam jangka waktu tiga hari atau sampai hari Jumat, maka kami atas nama Panwascam se Kabupaten Maros yang telah dinonaktifkan sementara, akan mengkonsolidasikan untuk melakukan aksi menuntut hak-hak kami sebagai Pengawas Pemilu yang telah bekerja selama tiga bulan atas perintah Undang-Undang. Sekaligus hal ini adalah penyampaian awal kepada Aparat Kepolisian di Kabupaten Maros.
Tinggalkan Balasan