Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Hasil Verfak, KPU Tetapkan DPD NasDem se Sulsel Memenuhi Syarat

Juru bicara Nasdem Sulsel, M Rajab.

MAKASSAR, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem se-Sulawesi Selatan Memenuhi Syarat lewat verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan KPUD tingkat kabupaten/kota 30-31 Januari hingga 1-2 Februari 2018.

Juru Bicara NasDem Sulsel, M. Rajab mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga terpenuhinya syarat dari DPD NasDem se-Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah DPD NasDem se Sulsel di 24 kabupaten dan kota bisa dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU,” ujar Rajab kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).

Hal itu diungkapkan Rajab berdasarkan hasil rekap verifikasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota se Sulsel yang menunjukkan NasDem memenuhi syarat.

“Seluruh berita acara dari dpd telah dikumpulkan dan dinyatakan memenuhi syarat. Verifikasi terhadap NasDem dilakukan pada kepengurusan, kantor dan keanggotaan. Dan hari ini DPW dan DPD telah memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Berikut Daftar DPD Kabupaten/Kota NasDem se Sulsel yang dinyatakan KPU Memenuhi Syarat (MS).

1. Luwu Timur (MS)
2. Wajo (MS)
3. Tanah Toraja (MS)
4. Luwu Utara (MS)
5. Takalar (MS)
6. Toraja Utara (MS)
7. Pinrang (MS)
8. Pangkep (MS)
9. Selayar (MS)
10. Gowa (MS)
11. Bulukumba (MS)
12. Bone (MS)
14. Palopo (MS)
15. Soppeng (MS)
16. Maros (MS)
17. Barru (MS)
18. Sinjai (MS)
19. Pare Pare (MS)
20. Sidrap (MS)
21. Luwu (MS)
22. Jeneponto (MS)
23. Bantaeng (MS)
24. Enrekang (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini