Hasil Rapid Test Negatif, 6 Petugas Pemakaman Warga Luwu yang Positif Corona Telah Jalani Karantina
LUWU, TEKAPE.co – 6 Petugas yang memakamkan warga Luwu yang positif corona dinyatakan negatif terapapar virus corona.
Mereka juga telah dikarantina beberapa hari ini. Hasil rapid test, 6 warga itu dinyatakan negatif covid-19.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, Selasa 7 April 2020.
Ia mengatakan, untuk memastikan warga Walenrang yang ditugaskan memakamkan jenazah positif corona Jumat (3/4) lalu, Satgas Covid-19, sudah menggunakan alat rapid test.
“Ada 6 masyarakat yang bertugas memakamkan jenazah warga desa Lalong yang dikarantina. Untuk memastikan status mereka positif atau negatif, telah digunakan pemeriksaan dengan menggunakan alat rapid test pada pukul 13.00 WITA, oleh tim kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Luwu sebagai tim Gugus tugas, dan hasilnya negatif,” ungkap Fajar Dani Susanto.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Basuki Rahmat SKM, membenarkan, saat ini kabupaten Luwu telah memiliki alat rapid test untuk memeriksa seseorang apakah positif dan negatif terpapar vireus covid-19
“Kami sudah ada stok alat rapid test sebanyak 40 buah. Alat rapid test ini bantuan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Memang jumlahnya sangat kecil, namun sangat bermanfaat. Kita juga berinisiatif untuk pengadaan rapid test dengan anggaran daerah, namun sampai hari ini barangnya belum ada,” kata Basuki Rahmat.
Sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah sudah mulai melakukan rapid test di beberapa wilayah di Indonesia.
Sebenarnya, apakah alat rapid test itu? Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona.
Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona.
Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus corona.
Namun, perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.
Jadi, rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.
Adapun prosedur pemeriksaan rapid test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test.
Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.
Hasil positif pada rapid test menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona.
Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif, karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus corona.
Oleh karena itu, jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang 7–10 hari setelahnya. (ham)
Tinggalkan Balasan