Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Hari Raya Idulfitri, 49 Warga Binaan Rutan Ambon Terima Remisi Khusus

Pemberian remisi bagi puluhan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. (ist)

AMBON, TEKAPE.co — Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi puluhan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.

Sebanyak 49 orang menerima Remisi Khusus sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana, Sabtu (21/3/2026).

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana dalam kurun waktu tertentu.

Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan sikap warga binaan selama berada di dalam rutan.

“Remisi ini diberikan secara selektif dan melalui proses verifikasi yang ketat. Ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perkembangan positif,” ujarnya.

Ia berharap, pemberian remisi di momentum Idulfitri dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan yang berlaku.

Senada dengan itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rido Sehertian, memastikan bahwa proses pengusulan hingga penetapan remisi dilakukan secara transparan dan objektif.

“Seluruh tahapan sudah melalui verifikasi yang cermat. Kami pastikan penerima remisi benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa remisi diharapkan mampu mendorong warga binaan lainnya untuk lebih aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam rutan.

Momentum Idulfitri yang identik dengan nilai pengampunan dan kembali ke fitrah juga diharapkan menjadi ruang refleksi bagi warga binaan untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu serta menata masa depan yang lebih baik.

Rutan Ambon pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga melalui penguatan mental, spiritual, dan keterampilan warga binaan.

Dengan bekal tersebut, para warga binaan diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif setelah bebas nantinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini