Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Hari Ini, Kadis Pendidikan Palopo Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi di DPR

Kejaksaan Negeri Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syahruddin memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Jumat 8 April 2022.

Syahruddin kembali dipanggil kejaksaa terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Palopo tahun 2020

“Iya, saya kembali dipanggil kejaksaan, masih soal SPPD di DPR,” kata Syahruddin.

BACA JUGA:
Ini Alasan Kejaksaan Belum Mampu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPPD DPRD Palopo

Sebelumnya, Syahruddin sudah diperiksa lembaga Korps Adhyaksa itu.

Mantan Plt Kabag Umum dan Keuangan DPRD Kota Palopo ini mengaku menyampaikan hal-hal yang dia ketahui soal SPPD di DPR.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kejari Palopo Yanto Usman mengatakan, dugaan korupsi pada DPRD Palopo masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

Dugaan korupsi tersebut terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020.

Penyidik kejaksaan telah memeriksa sejumlah ASN dan dari kalangan anggota DPRD Palopo periode 2019-2024.

(rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini