Hampir Sebulan Pelaku Penganiayaan di Bastem Luwu Belum Ditangkap, Polisi: Masih Ada di Rumahnya
BELOPA, TEKAPE.co – Hampir sebulan pelaku penganiayaan di Bastem, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap.
Padahal penganiayaan itu dilaporkan oleh korban, Becce (51) pada tanggal 3 Desember 2021 lalu ke Polres Luwu.
Keluarga korban, Jumiati (40) kepada Tekape.co mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada tanggal 24 November 2021 lalu.
Jumiati menceritakan, saat itu korban mengusir kambing yang masuk ke dalam kebunnya. Pelaku yang diduga pemilik kambing marah.
“Pelaku marah dan menganiaya korban hingga mengalami luka-luka,” kata Jumiati.
Korban, kata Jumiati, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek, namun tidak digubris.
“Tante saya sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek tapi tidak digubris. Tante saya kemudian melapor ke Polres” ungkapnya.
Sejak kejadian itu, lanjutnya, korban mengalami trauma karena pelaku masih bebas berkeliaran.
Polres Luwu dinilai tidak serius menangani kasus penganiayaan terhadap perempuan paruh baya itu.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan saat dikonfirmasi mengatakan, baru akan mengambil keterangan dokter yang mengeluarkan keterangan visum.
“Baru akan mengambil keterangan dokter yang mengeluarkan surat visum untuk menyesuaikan keterangan saksi-saksi,” terang AKP Jon, Senin 27 Desember 2021.
Ia juga mengatakan, enam saksi telah diperiksa terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Kasus ini masih penyelidikan. Terlapor ada di rumahnya,” sebutnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan