Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan Ketidakhadiran Pihak Sekolah dalam Sidang DKPP
PALOPO, TEKAPE.co – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menyoroti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tiga komisioner KPU Palopo tanpa menghadirkan kesaksian dari pihak sekolah.
Hal ini disampaikan Saldi Isra dalam sidang lanjutan sengketa Pilwalkot Palopo dengan nomor perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025, yang digelar pada Jumat 7 Februari 2025.
Dalam persidangan, Saldi Isra menanyakan kepada Bonar Johnson, Kepala Sekolah PKBM Yusha (Yayasan Uswatun Hasanah), yang hadir sebagai saksi dari pihak terkait, apakah ia pernah dipanggil dalam sidang DKPP.
BACA JUGA: Sidang PHPU Wali Kota Palopo: Ahli Sebut KPU Tidak Profesional
“Pak Bonar, dulu ketika DKPP menggelar sidang, apakah Anda diundang?” tanya Saldi Isra.
“Tidak, Pak,” jawab Bonar Johnson.
Hakim Saldi Isra pun menegaskan apakah ada perwakilan dari sekolah yang diundang dalam sidang DKPP sebelum memutuskan pemberhentian tiga komisioner KPU Palopo.
BACA JUGA: Gugatan Paslon Bupati Jeneponto Lanjut ke Tahap Pembuktian di MK
“Sekolah ada diundang DKPP nggak? Ketika mau memutuskan ini? Yang diundang hanya suku dinas, tidak sampai ke sekolah, ya? Oke,” ujar Saldi Isra.
Dalam sidang putusan, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada tiga komisioner KPU Kota Palopo karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Ketiga komisioner tersebut adalah Irwandi Djumadin (Ketua merangkap Anggota KPU Kota Palopo), Abbas (Anggota KPU), dan Muhatzir Muh Hamid (Anggota KPU).
BACA JUGA: Guru Besar Unhas: Dugaan Ijazah Palsu Bisa Berujung Pidana
Putusan ini tertuang dalam perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 yang diadukan oleh Junaid.
DKPP menilai bahwa para teradu melanggar Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Kasus ini bermula dari dugaan ketidakprofesionalan Ketua dan Anggota KPU Kota Palopo dalam proses Pilkada 2024. Mereka dituding mengubah status persyaratan pencalonan Wali Kota Palopo, yang kemudian menetapkan Trisal Tahir sebagai calon wali kota. (*)
Tinggalkan Balasan