HAKI, Kejari Luwu Bagikan Stiker Lawan Korupsi ke Polisi dan OPD
BELOPA, TEKAPE.co — Banyak cara yang dilakukan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh setiap 9 Desember.
Seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Senin 9 Desember 2019.
Para personil Kejari Luwu tampak mendatangi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPOD) dan turun ke jalan untuk membagikan sticker hari anti korupsi. Salah satunya kepada polisi yang kebetulan lewat di jalan.
Beberapa pejabat Kejari Luwu juga membagikan stiker anti korupsi, dan memasang langsung stiker tersebut di pintu ruangan kantor dan mobil.
“Biar kita saling mengingatkan bahwa 9 Desember itu Hari Anti Korupsi Internasional,” ujar Kasi Pidum Kejari Luwu, Lewi Randan Pasolang.
Menurutnya, salah satu motivasi Kejari melakukan pembagian stiker adalah untuk saling mengingatkan, bahwa korupsi adalah extra ordinary crime, kejahatan yang luar biasa.
Sementara itu, Aswar, salah seorang warga, mengatakan, semua kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, motivasinya adalah saling mengingatkan tentang bahaya tindak pidana korupsi.
“Saya kira ini bagus, karena kita diajak untuk saling mengingatkan bahaya korupsi,” ucapnya. (rilis)
Tinggalkan Balasan