Hadapi Tahapan Pemilu 2024, Pemkab dan Forkopimda Luwu Gelar Rapat Terbatas
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilihan Anggota Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Presiden secara serentak pada tahun 2024 mendatang.
Rapat terbatas yang diikuti oleh pemerintah daerah dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini dilaksanakan di aula kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Luwu, Selasa, 14 Juni 2022.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Luwu, H Sulaiman, mengatakan rapat ini dapat dijadikan media untuk saling memberi masukan demi mendukung dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan-tahapan Pemilihan Umum 2024.
“Namanya pesta demokrasi itu sangat rawan terjadi konflik karena mengerakkan orang banyak terutama saat kampanye, sehingga kita berharap dalam rapat ini ada masukan dari semua elemen yang terlibat untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu 2024,” kata H Sulaiman.
H Sulaiman juga menitipkan harapan besar kepada KPU dan Bawaslu selaku instansi teknis yang diberi amanah agar mempersiapkan diri dengan baik serta selalu melaksanakan tahapan-tahapan pemilu sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan
“Semoga KPU dan Bawaslu dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan berjalan sesuai dengan regulasi untuk menjaga dan menghindari terjadinya konflik yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi nantinya,” harap H Sulaiman.
Sementara itu, Ketua KPU, Hasan Sufyan mengutarakan, pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2022
“Tahapan pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, ada 11 tahapan yang akan kita laksanakan dan hari ini kami akan melakukan Launching secara resmi untuk memasuki tahapan awal pemilu 2024,” terangnya.
Dalam pelaksanaan tahapan pemilu hingga hari H, Hasan Sufyan sangat mengharapkan dukungan semua pihak terutama pemerintah daerah, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat demi kelancaran Pemilu 2024 mendatang
Berdasarkan jadwal, Pemilu Serentak tahun 2024 memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Sementara untuk Pilkada Serentak tahun 2024 memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Hadir dalam Rapat terbatas tersebut, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Kajari Luwu, Andi Usamah Harun, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Andi Adha, Pabung Luwu, Kapten CBA Marthen Luther, Ketua Bawaslu, Asriani Baharuddin, para Kepala OPD, Para Kapolsek, babinsa dan babinkamtibmas. (Hms)
Tinggalkan Balasan