Hadapi Pilkada Serentak dan Pemilu, KPU Luwu Segera Bentuk Tim
LUWU, TEKAPE.co – Menindaklanjuti instruksi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), terkait instruksi KPUD untuk membuat dua tim untuk membagi tugas. Dimana Satu tim bertugas menangani pilkada serentak dan tim lainnya menangani persiapan pemilu.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Luwu, Abd Thayyib Wr, SHi, mengatakan bahwa di daerah siap menjalankan regulasi dari pusat, termasuk instruksi ini, ia hanya tinggal menunggu surat masuk ke pihaknya sekaitan dengan istruksi ini.
“Kalau kita di daerah itu cuma menjalankan regulasi dari pusat, kalau sudah ada suratnya masuk maka pasti kita buat,” ujarnya, saat dimintai tanggapan sekaitan dengan instruksi ini, melalui pesan singkat WA, MInggu, 6 Agustus 2017.
Dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019, menurut, Ketua KPUD Luwu, bahwa instruksi atau perintah KPU pusat ini merupakan solusi yang terbaik, agar kedua pesta demokrasi tersebut berjalan sukses.
“menurut saya itu merupakan solusi supaya pilkada dan pemilu bisa berjalan dengan maksimal,” katanya.
Perlu diketahui, pada Pemilu 2019, ada sekitar 186 juta penduduk Indonesia yang akan menyalurkan hak suaranya di TPS. Jumlah tersebut didapat dari DPT, didaerah yang selesai menyelenggarakan pilkada serentak. (ham)


