Gunakan Sabu, Empat Pemuda di Palopo Dibekuk Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Gunakan narkotika jenis sabu, empat pemuda dibekuk polisi di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Palopo, Rabu 22 Agustus 2018, sekira pukul 01.00 WITA.
Keempat tersangka yang dibekukĀ yakni SE (21) warga Jalan Opu Tosappaile, WR (21) warga Jalan Pongsimpin, WS (25) warga Jalan Pongsimpin dan AY (21) warga Jalan Pongsimpin.

Kasat Narkoba Polres Kota Palopo, AKP Zainuddin, mengatakan polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet sabu dan satu handphone.
“Keempat tersangka beserta barang bukti dua sachet sabu dan satu handphone telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Manggala Polrestabes Makassar. (rindhu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan