Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gugatan BKM-WN Diterima, Simpatisannya Sujud Syukur

LUWU, TEKAPE.co — Musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Luwu 2018 menyatakan gugatan Pasangan Buhari Kahar Mudzakkar -Wahyu Napeng (BKM-WN) diterima.

Musyawarah penyelesaian sengketa itu digelar di sekertariat Panwaslu, Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Minggu 28 Januari 2018.

Dengan demikian, paket BKM-WN bisa mengikuti proses selanjutnya. Rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hanura dinyatakan sah untuk BKM-WN di Pilbup Luwu.

Mengetahui putusan tersebut, massa BKM-WN yang sejak pagi berkumpul mengawal sidang musyawarah, langsung sujud syukur serta mengucapkan takbir atas diterimanya gugatan mereka.

Dari hasil putusan tersebut KPU Luwu diberikan waktu 3 hari untuk melakukan proses verifikasi untuk pasangan BKM WN. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini