Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gubernur Sulsel: Bupati Berhak Usulkan Pemberhentian Kepala SMA/SMK

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. -hms-

MAKASSAR, TEKAPE.co – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memerintahkan kepada para guru dan kepala SMA/SMK untuk selalu bersinergi dengan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan pada pelantikan Bupati dan Wabup kabupaten Luwu dan Wajo di Kantor Gubernur Sulsel jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat, 15 Februari 2019.

Menurutnya ada kewenangan yang melekat pada Bupati dan wakil bupati pada kepsek dan guru SMA/SMU yang ada di daerah. Sehingga wajib mereka melaporkan diri kepada Pemimpin yang baru.

Selama ini kepsek dan guru terkesan mengabaikan pemerintah daerah sebab SMU/SMK sederajat merupakan urusan pemerintah propinsi.

Kepala daerah bertanggungjawab mengawasi, jangan mengira kepsek dan guru SMA/SMU urusan provinsi lalu tidak bersinergi dengan bupati.

“Kalau ada rekomendasi dari Bupati untuk memberhentikan Kepsek, Insya Allah kami akan laksanakan karena Bupati memegang fungsi pengawasan di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan selain pimpinanOPD yang harus bersinergi, pimpinan baru juga harus bersinergi dengan Pemerintah Propinsi Sulsel.

“Kami siapa menerima keluhan 24 jam dari daerah, serta bersama-sama mencari solusi. SKPD dan Pimpinan OPD lingkup Pemprov siap bersinergi dengan Pemerintah daerah,” jelasnya. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini