Tekape.co

Jendela Informasi Kita

GMNI Palopo Desak Polisi Usut Dugaan Angkut BBM Ilegal PT Rezeki Multi Energi

Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan GMNI Palopo, Ucok. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palopo menekan Polres Palopo agar segera membuka penyelidikan atas dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang menyeret nama PT Rezeki Multi Energi.

Organisasi mahasiswa ini menilai sikap bungkam aparat justru memperlebar ruang spekulasi dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan GMNI Palopo, Ucok, menyebut dugaan praktik pengangkutan BBM tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan kerugian negara, mengacaukan distribusi BBM subsidi, serta membahayakan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA: Transportir PT Rezeki Multi Energi Disorot, Polres Palopo Tak Kunjung Buka Suara

Ia merujuk keterangan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang menyatakan PT Rezeki Multi Energi tidak tercatat dalam rantai distribusi resmi BBM Pertamina.

“Jika perusahaan ini tidak memiliki status sebagai transporter resmi, maka aktivitas pengangkutan BBM yang dilakukan patut diduga melanggar hukum. Aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan praktik semacam ini berjalan tanpa penindakan,” kata Ucok, Jumat (16/1/2026).

GMNI Palopo, mempertanyakan mengapa hingga kini Polres Palopo belum menyampaikan keterangan terbuka kepada publik.

Menurut mereka, pembiaran terhadap isu strategis di sektor energi hanya memperkuat kecurigaan adanya perlindungan terhadap pelaku.

“Diamnya aparat justru memicu krisis kepercayaan. Negara tidak boleh terlihat kalah oleh dugaan mafia BBM,” ujarnya.

GMNI Palopo mendesak Polres Palopo segera membuka penyelidikan secara transparan, menindak tegas jika ditemukan unsur pidana sesuai Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, serta meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina melakukan audit distribusi BBM di wilayah Palopo dan sekitarnya.

Mereka juga meminta pemerintah daerah turut mengawal proses hukum.

GMNI Palopo menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

“Kami tidak ingin perkara ini menguap. Hukum harus ditegakkan, dan kepentingan publik harus dilindungi,” kata Ucok.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini