GMNI Minta Bupati Indah tak Korbankan ASN Untuk Ambisi Politiknya
MASAMBA, TEKAPE.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwu Utara menyoroti dugaan keikutsertaan sejumlah ASN dalam aktivitas politik calon Bupati Luwu Utara (Lutra), Muh Fauzi.
Fauzi adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar, yang juga suami dari Ketua Golkar Lutra, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Sorotan itu menyusul viralnya video di berbagai platform Media Sosial (Medsos) yang memperlihatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam aktivitas politik, yang disinyalir keikutsertaan mereka dalam deklarasi eksklusif sebelum menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Luwu Utara untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, pada Kamis 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:
Sejumlah ASN Pemkab Lutra Tertangkap Kamera Ikut Kegiatan Bacabup, Bawaslu Diminta Gercep
Ketua DPC GMNI Lutra, Ari Fahmi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 3 September 2024, meminta kepada Bupati Lutra Indah Putri Indriani, agar tidak mengorbankan ASN demi kepentingan politiknya.
Menurut dia, harus menegur ASN yang ikut terlibat langsung dalam aktivitas politik, karena dia sendiri telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN. Jangan malah memobilisasi ASN.
Fahmi menerangkan, persoalan ketidaknetralan ASN disebabkan karena adanya conflict interest dan relasi kuasa, sehingga hal tersebut akan sulit dihindari, utamanya saat Pilkada. Sehingga harusnya kepala daerah paham dan tidak memanfaatkan itu secara terang-terangan, minimal main cantik.
“Sulitnya ASN menghindari sebuah ketidaknetralan, salah satu faktor karena adanya hak politik mereka dalam memilih, dan pengaruh terhadap karirnya kedepan, sehingga sangat rentan menuai intervensi,” kata Fahmi.
Selain itu, menurutnya negara semestinya tak hanya menuntut ASN untuk bersikap netral, tetapi negara mesti turut hadir dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap para pegawai dari segala bentuk intervensi yang memungkinkan bagi mereka.
“Salah satu instrumen dalam upaya memitigasi sebagai bentuk hadirnya negara dalam mengupayakan perlindungan bagi ASN yakni, melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memassifkan sosialisasi serta menunjukkan sikap yang tegas dalam memberikan peringatan dan menertibkan para aktor politik yang akan berkompetisi, terlebih terhadap kandidat yang memiliki privilege dalam mengondisikan ASN, bukan hanya menuntut sepihak ASN dalam bersikap netral tanpa mempertimbangkan segala bentuk kemungkinan penyebab mereka sulit untuk bersikap netral,” terang dia.
Ia juga turut menyayangkan atas sikap oknum ASN yang terlalu menampakkan keberpihakan kepada salah satu kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada.
“Netralitas ASN merupakan salah satu unsur fundamental dalam mewujudkan Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil) sesuai asas pemilihan langsung, dengan adanya keberpihakan ASN terhadap salah satu kandidat, mengakibatkan kontestasi Pilkada 2024 dapat dipastikan tidak akan berlangsung secara fair,” pungkas Fahmi. (Rin)
Tinggalkan Balasan