Gelar Raker, Panwas di Luwu Diminta Berani Proses Pelanggaran
LUWU, TEKAPE.co – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu menggelar rapat kerja penanganan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah tahun 2018, se Kecamatan Kabupaten Luwu, di BRC Belopa, Luwu. Senin, 19 Maret 2018.
Hadir dalam raker ini, Ketua Panwaslu Luwu Sam Abdi, Anggota Panwaslu Luwu, Abd Latief dan Kaharuddin, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Kasi Pidum, Kristoper, SH, serta diikuti 88 peserta Panwascam se Luwu. Raker ini yang dilaksnakan oleh Panwaslu Kabupaten Luwu bertujuan agar terselenggaranya pilkada yang jujur, adil dan mandiri.
Secara resmi kegiatan ini dibuka secara langsung oleh, Anggota Panwaslu Luwu, And Latief. Dalam sambutannya, ia menyampaikan Panwascam harus berani. Setiap laporan yang diterima harus diproses dan Panwascam selalu dahulukan pencegahan panwascam harus berprinsip pencegahan utama.
“Panwas harus pede. Supaya bisa pede, maka kami bekali ilmunya, namun selalu dahulukan pencegahan jangan berprinsip tindak saja tapi pencegahan utama dan memahami betul aturan” ujar Abd Latief.
Latief menambahkan, kalau peserta diminta berani menindaklanjuti temuan maupun laporan dari masyarakat dan peserta pemilu, kegiatan akan dilaksanakan berkelanjutan. Hingga para Panwascam benar-benar matang dan mampu memproses, menelaah dan menginvestigasi setiap laporan dan temuan.
“Kalau memang memenuhi unsur, laporan dan temuan wajib diproses,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, menegaskan Panwaslu yang memiliki kewenangan sebagai polisi Pilkada harus tegas melaksanakan tugas namun dalam menerima informasi wajib memenuhi unsur 5W 1H, informasinya harus lengkap,
“Selalu koordinasi dengan Gakumdu, agar semua berjalan sesuai prosedur, pihak kepolsian selalu mendampingi,” ujar, AKP Faisal Syam. (ham)
Tinggalkan Balasan