GBNN Dukung Pasangan Trisal-Akhmad di Pilwalkot Palopo 2024
PALOPO, TEKAPE.co – Serikat pekerja, buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat dari Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddi.
Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan di Azzarah Kopi, Jumat (1/11/2024).
Perwakilan serikat pekerja/buruh dan mahasiswa, Hidayat, mengungkapkan bahwa dukungan ini diberikan sebagai bentuk solidaritas serta kepedulian terhadap keberhasilan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Hidayat menilai, Trisal Akhmad memiliki pengalaman di bidang perburuhan dan organisasi masyarakat yang diharapkan mampu membawa perubahan bagi masyarakat Palopo.
“Beliau merupakan salah satu pengurus serikat pekerja dan aktif di berbagai organisasi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa komitmennya untuk memperjuangkan masyarakat Palopo sudah terbukti,” ujarnya.
Selain itu, Hidayat menambahkan bahwa dukungan dari kalangan pekerja dan aktivis diharapkan dapat mendorong sosialisasi Trisal-Akhmad di berbagai lapisan masyarakat.
Menurutnya, jumlah pendukung mungkin tidak bisa diukur, tetapi kualitas dukungan yang dibawa oleh para aktivis memiliki kekuatan untuk menarik suara pada tanggal 27 November nanti.
Senada dengan Hidayat, Ketua Ormas Andi Aso juga menekankan bahwa masyarakat Kota Palopo perlu memilih pemimpin yang memahami dan peduli pada kondisi masyarakat.
“Masyarakat perlu mencari pemimpin yang mau turun langsung merasakan penderitaan rakyat, berkeringat bersama rakyat, dan fokus pada solusi permasalahan mereka,” katanya.
Hidayat menambahkan, pemimpin ideal adalah sosok yang berpengalaman dan melalui proses pengkaderan dari bawah.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi Pancasila serta prinsip pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (LUBER). Ia berharap agar pihak-pihak berwenang di Palopo dapat meredam isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat. (rls)
Tinggalkan Balasan