Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gara-gara Jatuhkan Sepeda Motor, Seorang Wanita Dianiaya

AR (26) pelaku penganiayaan Suharti (30) diamankan di Mapolsek Wara Palopo.

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang wanita di kota Palopo, Sulawesi Selatan dianiaya oleh pria berinisial AR (25).

Penganiayaan itu bermula pada Jumat 28 Mei 2021, Suharti (30) menjatuhkan motor AR.

AR kemudian meminta ke Suharti untuk melunasi motor yang masih dicicilnya.

Suharti menolak, karena kesal pelaku kemudian menganiaya korban.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku kemudian kami amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Akbar, Minggu 30 Mei 2021.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, luka di leher dan luka pada bibir.

“Pelaku juga mengakui perbuatanya yang telah menganiaya korban,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini