Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gapensi Luwu Utara Minta Kepala ULP Dicopot

MASAMBA, TEKAPE.co — Diindikasi lakukan pelanggaran dalam proses lelang, Gabungan Pengusaha Kontruksi Indonesia (Gapensi) Luwu Utara desak Bupati copot Kepala Badan Unit layanan pengadaan (ULP) Luwu Utara dari Jabatannya.

Usman Lasina, Pengurus Gapensi (Gabungan Pengusaha Kontruksi Indonesia) Luwu Utara mengatakan Kepala ULP Luwu Utara telah melakukan pelanggaran dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Luwu Utara.

“Ada sejumlah perusahaan (CV) dimenangkan oleh ULP Luwu Utara yang nyata nyatanya tidak memenuhi persyaratan mengikuti lelang,”kata Usman Lasina, Senin 5 Maret 2018.

Bahkan ia menyebutkan salah satu contoh perusahan yang dimenangkan oleh ULP pada proses tender yang tidak memenuhi persyaratan tapi tetap dimenangkan oleh ULP Luwu Utara.

“CV Cempaka Mas tidak berhak dan tidak sah mengikuti lelang dikarenakan SBU (Sertifikat Badan Usaha) itu tidak diregistrasi ulang,” jelasnya.

Bahkan Usman Lasina menjelaskan Sesuai dengan pasal 26 peraturan LPJK nomor 3 tahun 2017 tentang sertifikasi dan registrasi badan usaha jasa konstruksi, CV Cempaka Mas tidak berhak ikut lelang apalagi mau dimenangkan.

“Pada Ayat 4, SBU yang tidak diregistrasi ulang pada tahun kedua dan tahun ketiga dikenakan sanksi penghapusan sementara data badan usaha pada www. LPJK.net sejak tanggal ditetapkan registrasi ulang,” jelas Usman Lasina.

Bukan hanya satu contoh kasus itu, masih banyak perusahaan yang dimenangkan oleh ULP Luwu Utara yang tidak memenuhi persyaratan, namun tetap saja dimenangkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini