Gaji Tenaga Outsourcing Dishub Sulsel Belum Cair, Tertahan Tiga Bulan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Puluhan tenaga outsourcing Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan belum menerima gaji mereka selama triwulan pertama tahun ini.
Sebanyak 50 orang pegawai alih daya itu belum digaji sejak Januari hingga Maret 2025.
Kabar ini mencuat ke publik usai akun Instagram @hype.pate mengadu langsung melalui kolom komentar unggahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu 30 April 2025.

Saat itu, sang gubernur tengah membagikan pertemuannya dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Jakarta.
Dalam aduannya, akun tersebut menyebut bahwa para tenaga outsourcing di Dishub telah menandatangani kontrak kerja, namun hingga saat ini belum menerima hak mereka.
“Kami juga punya anak dan istri yang harus diberi makan setiap hari. Kami merasa terdzalimi,” tulis akun itu.
Komentar tersebut langsung menyita perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan kelayakan dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja di lingkungan birokrasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo, membenarkan adanya tunggakan gaji tersebut.
Ia menyebut keterlambatan terjadi karena proses administrasi dan perubahan anggaran yang belum lama rampung dibahas bersama DPRD.
“Memang betul, gaji untuk tiga bulan itu belum dibayarkan, tapi sekarang dalam proses penyelesaian. Semua dokumen sedang dirampungkan,” kata Erwin saat dikonfirmasi pada Rabu malam.
Erwin memastikan dana untuk membayar gaji sudah tersedia dan masuk dalam sistem penggajian. Ia menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak membayar hak para tenaga outsourcing.
“Gaji itu pasti dibayar karena sudah dianggarkan. Sekarang tinggal menunggu selesainya proses administrasi,” ujarnya.
Menurut Erwin, pihaknya bahkan bekerja hingga malam hari demi mempercepat penyelesaian dokumen yang diperlukan. “Kami kerjakan semuanya malam ini di rumah. Prosesnya dikebut,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pertemuan antara Gubernur Sulsel dan Menteri Perhubungan, sejumlah proyek besar dibahas, termasuk rencana pengembangan rute Bus Trans Mamminasata, subsidi penerbangan, hingga proyek sky train dan seaplane.
Namun ironisnya, di tengah pembahasan ambisi proyek transportasi publik itu, puluhan pekerja sektor transportasi di tingkat provinsi justru belum menerima hak dasarnya atau upah. (*)
Tinggalkan Balasan