Fraksi Golkar DPRD Lutim Minta Pemerintah Naikkan Insentif Perangkat Desa dan BPD
MALILI, TEKAPE.co — Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur meminta Pemerintah Daerah untuk menaikkan insentif perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Permintaan ini disampaikan dalam Pandangan Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Lutim terkait pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat, 21 November 2025.
Wahidin, selaku juru bicara fraksi menjelaskan bahwa perangkat desa dan BPD adalah struktur paling bawah dalam sistem pemerintahan, namun memiliki beban tugas pelayanan publik yang besar dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Insentif perangkat desa dan BPD perlu dinaikkan. Ini penting sebagai bentuk penghargaan dan penguatan peran mereka sebagai pengayom masyarakat dan garda terdepan pemerintahan di tingkat desa,” ujar Wahidin.
Menurut Golkar, peningkatan insentif bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kinerja aparatur di desa agar pelayanan publik semakin optimal.
Dorong Penguatan Otonomi Desa dalam Ranperda
Dua Ranperda terkait desa, yaitu perubahan Perda tentang perangkat desa dan Perda tentang BPD, dianggap penting karena memberi ruang lebih besar kepada desa untuk mengatur urusan pemerintahan secara mandiri.
Golkar berharap dua regulasi tersebut mampu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa serta memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Catatan Golkar untuk APBD 2026
Dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Golkar menyampaikan sejumlah catatan, di antaranya penundaan pembangunan gedung BKD dan gedung PKK karena kondisi keuangan daerah mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp193 miliar.
Sebaliknya, Golkar mendesak agar anggaran difokuskan pada program publik yang lebih mendesak seperti pembangunan Jembatan Burau Pantai dan konsistensi alokasi anggaran pelebaran jalan nasional poros Atue–Malili sebesar Rp58 miliar.
Dukung Penyertaan Modal untuk PT Lutim Gemilang
Mengenai penyertaan modal daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda), Golkar menyatakan dukungan penuh karena dinilai strategis dalam memperkuat pendapatan asli daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Golkar juga memberi perhatian pada Ranperda tentang riset dan inovasi daerah. Fraksi ini berharap hadirnya regulasi ini mendorong ide inovatif dari berbagai pihak agar pembangunan daerah berbasis inovasi lebih terstruktur dan terarah.
Golkar: Lima Ranperda Layak Disahkan
Setelah menyampaikan pendapat akhir, Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju agar seluruh Ranperda disahkan.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar menyetujui kelima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Wahidin, dalam forum paripurna.
Berikut lima Ranperda yang dimaksud:
- Ranperda tentang APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2026;
- Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda);
- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang perangkat Desa;
- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Perrausyawaratan Desa;
- Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah



Tinggalkan Balasan