Fraksi Golkar dan Nasdem Minta Pemkot Bayar Ganti Rugi PNP, Wali Kota Mencak-mencak
PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, Judas Amir tampak mencak-mencak dalam sidang paripurna KUA-PPAS 2021, di ruangan sidang paripurna DPRD Palopo, Rabu 25 November 2020, malam tadi.
Wali Kota Palopo, Judas Amir, mencak-mencak setelah mendengar pandangan fraksi, yang meminta agar Pemkot Palopo membayar ganti rugi lahan pasar sentral Palopo atau PNP, yang telah dimenangkan Buya A Ikhsan B Mattotorang.
BACA JUGA:
VIDEO: Kuasa Hukum Pedagang PNP Dikeroyok Sesama Pengacara
Dalam pandangan fraksi DPRD Palopo, terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (jua PPAS) APBD 2021, yang dibacakan legislator PPP Muh Mahdi, Fraksi Nasdem dan Golkar, meminta agar Pemkot Palopo membayar ganti rugi lahan PNP senilai Rp36 miliar.
“Siapa yang pesan itu, saya minta tolong ini Ibu Ketua DPRD, siapa yang pesan itu, sampai rapat KUA-PPAS ini melahirkan sebuah perintah untuk saya bayar itu Buya,” tandas Judas Amir. (*)
Tinggalkan Balasan