F-PM Lutim Gelar Pelatihan Jurnalistik, Wartawan Diharap Jalankan Perannya Sebagai Civil Society
LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Forum Persaudaraan Masyarakat Luwu Timur (F-PM Lutim) menggelar acara pelatihan jurnalistik tingkat dasar (PJTD) 2021, di Aula Balai Desa Asuli, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (18/12/2021).
Dalam laporannya, Ketua F-PM Lutim, Iskaruddin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang ikut pelatihan.
Ia juga berharap acara tersebut selesai dengan berjalan lancar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) selaku narasumber dalam acara ini, dan juga seluruh pihak terkait,” ucapnya.
Ia berharap pada kegiatan tersebut bisa melahirkan wartawan yang handal dan profesional nantinya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AMJI-RI Arham MS, yang juga selaku narasumber di acara tersebut, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan jurnalistik ini.
“Saya sangat mengapresiasi acara ini. Bisa dikatakan bahwa baru kali ini ada forum atau komunitas yang mengadakan acara seperti ini di Lutim, karena biasanya itu dari organisasi pers yang mengadakan,” katanya.
Dalam acara itu juga, Arham memberikan pembekalan pendidikan terhadap para peserta pelatihan. Salah satunya sosialisasi kode etik jurnalis (KEJ).
Karena setiap jurnalis, kata dia, wajib menaati aturan-aturan yang tertuang di dalam KEJ.
“Apabila wartawan mematuhi aturan tersebut, maka akan terhindar dari diskriminalisasi wartawan. Jadi kami harapkan wartawan nanti disini, agar senantiasa menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial,” terangnya.
Kemudian, lanjut Arham, demokrasi tidak dapat berdiri tegak tanpa memiliki empat pilar.
Pilar legislatif sebagai fungsi aspirasi rakyat, eksekutif sebagai fungsi pemerintahan, yudikatif sebagai fungsi peradilan, dan pers sebagai fungsi civil society.
“Karenanya, kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di sebuah negara. Sebaliknya, tanpa pers, maka negara akan berubah menjadi otoriter yang diwarnai dengan penindasan dan kezaliman,” jelasnya.
Lanjut Arham, dari keempat pilar demokrasi itu, legislatif, eksekutif dan yudikatif, tidak lagi dipercaya publik.
“Pers, sebagai pilar keempat demokrasi masih tetap mendapat kepercayaan publik untuk melakukan fungsi kontrol,” tegas Arham.
Meskipun ada sedikit yang nakal tetapi masih bisa diperbaiki. Pers sebagai lembaga publik sampai saat ini, masih tetap memegang teguh kebenaran, dan pers yang dapat diandalkan untuk mengobati ketiga pilar demokrasi yang sedang sakit itu.
“Di tengah sakit parahnya lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, pers tidak boleh menjadi pilar keempat demokrasi yang ikut sakit,” katanya.
Ia mengatakan, insan pers dan wartawan sejati tentu tidak akan pernah rela membiarkan keadaan akan berlanjut sampai ke arah kehilangan kepercayaan publik.
“Pers harus mampu menjaga kredibilitas, menjaga norma-norma sesuai dengan etika. Harus mampu menggapai kapabilitas dengan terus mengasah diri. Pers harus mampu tetap tegak menyangga pilar demokrasi,” paparnya.
Terakhir, kata Arham, Pers juga harus mengawasi segala macam ketimpangan, mencegah terjadinya penindasan, pembodohan masyarakat, mampu menjaga kepercayaan dan menyuarakan kebenaran.
Pers harus tetap menjadi salah satu tiang penyangga tegaknya demokrasi di bumi Indonesia. Jangan berubah dan jangan pula insan pers yang membuatnya berubah.
Sementara itu, Herwan, selaku narasumber, dalam paparannya mengatakan bahwa setiap jurnalis atau wartawan perlu mengetahui yang namanya 5W+1H.
Artinya, kata dia, sebuah kunci yang harus dikuasai dalam mewawancara narasumber. Sehingga dari rumus tersebut seorang wartawan bisa mengemas ke dalam sebuah berita.
“Hal inilah yang sangat penting dikuasai oleh seorang wartawan. Kalau ini sudah dikuasai maka dalam menulis berita nantinya sangat mudah,” jelasnya.
Herwan juga menekankan bahwa setiap peliputan harus sesuai fakta yang ada dilapangan. Berimbang dengan tidak melakukan sikap tendensius.
“Lakukan konfirmasi ke sumber se akurat mungkin. Dengan mengedepankan kaidah-kaidah jurnalistik,” tutupnya. (Rasyid)
Tinggalkan Balasan