Evaluasi Pelaksanaan PPM PT Hengjaya, Pemkab Morowali Sampaikan Apresiasi
MOROWALI, TEKAPE.co – Pelaksanaan Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Hengjaya Mineralindo yang selama ini telah dilaksakanan di 8 desa lingkar tambang dinilai cukup baik.
Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi oleh tim pengendali kegiatan PPM tingkat Kabupaten Morowali, yang terdiri dari dinas teknis terkait dan sekretariat tim pengendali, serta tim CSR PT Hengjaya Mineralindo, Kamis, 23 Juni 2022, di Ruang Rapat Bapelitbangda Kabupaten Morowali.
Delapan desa yang telah berjalan program PPM PT Hengjaya itu, yakni Desa Tangofa, Desa Puungkeu, Desa One Ete, Desa Tanda Oleo, dan Desa Lafeu yang berada di Kecamatan Bungku Pesisir serta Desa Bete-bete, Desa Padabaho dan Desa Makarti yang berada di Kecamatan Bahodopi.
Sekretaris Bapelitbangda Kabupaten Morowali, Hasyim, SPi, saat membuka rapat evaluasi tersebut, menyampaikan apresiasi kepada PT Hengjaya Mineralindo, yang telah menjalankan kegiatan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di kabupaten Morowali dengan menyinergikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Morowali.
“Kami berharap bahwa pelaksanaan kegiatan PPM ini juga diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh perusahaan yang berada di wilayah kabupaten Morowali, sehingga pelaksanaan pembangunannya bisa lebih terarah dan sesuai dengan visi dan misi pemerintah kabupaten Morowali,” ujarnya.
Pada sesi diskusi yang berjalan dengan kondusif juga disampaikan dari beberapa peserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang termasuk dalam tim teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Perekonomian dan lain-lain.
Mereka sangat mendukung dan mengapresiasi langkah PT Hengjaya Mineralindo yang mempelopori pelaksanaan PPM di kabupaten Morowali.
Namun demikian, pada forum tersebut disampaikan harapan bahwa usulan dan pelaksanaan kegiatan PPM kedepannya tidak hanya difokuskan pada kegiatan infrastruktur saja, akan tetapi juga menyentuh kegiatan-kegiatan pemberdayaan ekonomi dan kemandirian ekonomi masyarakat dalam rangka mempersiapkan masyarakat pada saat paska tambang.
Perwakilan PT Hengjaya Mineralindo, Rakhmat Hidayat, dan Laode Al Fitrah selaku Supervisor CSR & ER PT Hengjaya Mineralindo menyampaikan bahwa segala usulan dalam upaya memperbaiki pelaksanaan PPM yang dilaksanakan oleh PT. Hengjaya akan diakomodir dan diterapkan pada pelaksanaan kegiatan PPM berikutnya.
Hal itu diharapkan sinergi dan kerjasama yang lebih baik pada pelaksanaan kegiatan PPM periode berikutnya. (fd)
Tinggalkan Balasan