Enam Fraksi DPRD Luwu Utara Kompak Tolak Kenaikan Gaji DPR RI
MASAMBA, TEKAPE.co – Enam fraksi di DPRD Luwu Utara, menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Sikap itu diambil usai menerima aspirasi ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Utara (Amar) di Kantor DPRD Luwu Utara, Sabtu (30/8/2025).
Fraksi yang sepakat menolak berasal dari Golkar, PAN, Gerindra, NasDem, PKB, dan Demokrat.
“Aspirasi ini sama dengan yang di pusat. Massa sekitar 100 orang hadir,” kata Kabag Umum Sekretariat DPRD Luwu Utara, Musbar.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menegaskan penyampaian aspirasi rakyat adalah bagian sah dari sistem demokrasi.
“Rakyat punya hak menyampaikan aspirasinya, itu dilindungi undang-undang. Jadi sah dan wajar,” kata politisi PAN itu.
Ia menyesalkan sikap anggota DPR RI yang justru berjoget di tengah gelombang protes masyarakat.
“Naik gaji bukan hal luar biasa. Yang luar biasa itu kenapa malah joget-joget,” ujarnya.
Aksi Amar berhasil mendesak Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, Ketua DPRD Hamka, dan enam fraksi DPRD menandatangani surat pernyataan sikap.
Surat keputusan itu berisi enam poin tuntutan yang akan dikirim ke pemerintah pusat.
Isi poin tersebut antara lain:
Menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
Mengutuk arogansi wakil rakyat yang merendahkan martabat rakyat.
Menuntut keadilan atas insiden pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob.
Mengingatkan agar DPR tunduk pada semangat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, bukan melawannya.
Menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat penyampai aspirasi.
Membebaskan seluruh massa demonstrasi yang ditahan tanpa syarat.
“Keputusan ini akan kami tembuskan ke pusat,” kata Ketua DPRD Luwu Utara, Hamka.(*)
Tinggalkan Balasan