Empat Terdakwa Kasus Korupsi BOP PK di Palopo Akan Jalani Sidang Putusan Selasa Depan
PALOPO, TEKAPE.co – Empat terdakwa kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan (PK) tahun 2020 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, akan menjalani sidang putusan.
“Keempat terdakwa akan menjalani sidan putusan pada Selasa Selasa 19 Juli 2022 di Pengadilan Tipikor Makassar,” kata Kasi Intel Kejari Palopo Yanto Musa kepada Tekape.co, Rabu 13 Juli 2022.
Empat terdakwa yang akan menjalani sidang putusan adalah Ketua PKBM Berkah, Achiruddin Syam, Ketua PKBM Aksara Tenar, Sunarti, Ketua PKBM To’Guru, Drs. Abdul Kadir dan Ketua PKBM Fahira, Hamsa B Opu Pallao.
Keempat terdakwa sendiri sebelumnya dituntut dengan hukuman berbeda. Achiruddin Syam dan Sunarti 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kemudian, Abdul Kadir dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti sebesar Rp133.334.250, namun sebelumnya sudah ada uang titipan sebesar Rp59 juta.
Sementara Hamsa B Opu Pallao dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti Rp280.326.000,.
(rindu)
Tinggalkan Balasan