Empat Perempuan Diamankan, Satpol PP Luwu Timur Gerebek Tempat Hiburan di Wasuponda
WASUPONDA, TEKAPE.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur bersama aparat Polsek Wasuponda melakukan penggerebekan di salah satu tempat hiburan malam di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Minggu dini hari (26/10/2025).
Operasi tersebut digelar menyusul laporan warga yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
Razia yang dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, berlangsung sekitar pukul 01.00 WITA.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan empat perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Baharuddin menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah yang mulai muncul aktivitas hiburan malam tanpa izin resmi.
“Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Tujuan utama kami bukan sekadar menindak, tapi juga melakukan pembinaan agar aktivitas serupa tidak terulang,” ujar Baharuddin.
Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat aktivitas ilegal atau menimbulkan gangguan sosial.
“Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap aman, tertib, dan sesuai norma hukum serta sosial,” tambahnya.
Satpol PP Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami akan tindak lanjuti setiap laporan masyarakat, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tutup Baharuddin. (*)



Tinggalkan Balasan