Empat Pengedar Sabu di Luwu Timur Dibekuk Polisi, Satu Diantaranya PNS
LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Dalam satu hari, Satres Narkoba Polres Luwu Timur ringkus empat pengedar narkoba jenis sabu.
Keempatnya, yang masih satu jaringan dibekuk secara terpisah, Sabtu 12 Januari 2019.
“Berawal dari informasi masyarakat, akan ada transaksi sabu. Kanit opsnal Narkoba Polres Luwu Timur Bripka Asnawi, Brigpol Muh Tang dan Kapolsek Towuti berhasil mengamankan seorang tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Hery Moh Z. A. SH, Rabu 16 Januari 2019.
BACA JUGA:
Kapolres Luwu Utara Siap Tindaklanjuti Tuntutan Keluarga Korban yang Tewas Terjun ke Bendungan
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Nilasari (35) warga Jalan Danau Tondano, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
Dari tangan tersangka yang juga PNS di Puskesmas Timampu, polisi mengamankan satu sachet sabu seberat 0,5 gram.
“Dari keterangan tersangka (Nilasari, red) kami kembali mengamankan Mas’ Ud (35) warga BTN Griya Alam Towuti Blok A 16, Halim (31) warga Dusun Bisaka Desa Pekaloa, Towuti dan Robin (32),” ungkapnya.
BACA JUGA:
Mahasiswa di Palopo Ini Bingung Nilainya Kosong, Protes ke Dosen, Jawabannya Bikin Nyesek
Polisi kembali mengamankan empat sachet sabu, satu alat isap sabu, enam korek gas, satu sumbu, dua handphone merk Xiomi, satu timbangan digital, tiga sachet kosong, uang tunai Rp265 ribu dan satu lingting ganja.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya. (*)
Tinggalkan Balasan