Empat Pelaku Pengeroyokan di Balla Luwu Dibekuk Polisi, 1 DPO
LUWU, TEKAPE.co – Polisi meringkus empat dari lima orang pelaku pengeroyokan di Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Minggu 11 Agustus 2019.
Empat pelaku yang saat ini diamankan masing- masing berinisial Al (18) warga Desa Tumbu Bara, Kecamatan Bajo Barat, IR warga Desa Balubu, Kecamatan Belopa, MI (19) warga Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo dan CA (17) warga Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Luwu.
Sementara satu pelaku berinisial AN (18) warga Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo kini dalam pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, dari kelima pelaku penganiayaan di Desa Balla, empat pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu.
“Satu pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara, empat pelaku telah kami amankan,” kata Faisal Syam, Senin 12 Januari 2019.
Peristiwa itu diduga berawal dari ketersinggungan para pelaku saat korban yang diketahui bernama Beben mengendarai motor dengan suara keras. Karena suara motor keras itu para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan batu.
Korban tidak sadarkan diri dilarikan ke Rumah Sakit Hikmah Belopa namun nyawanya tak tertolong. (ham)
Tinggalkan Balasan