Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Empat Bacabup Luwu Sudah Lakukan Konsultasi Syarat Calon dan Pencalonan ke KPU Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menerima tim masing-masing dari empat Bakal Calon Bupati Luwu yang melakukan konsultasi jadwal pendaftaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018.

Keempat Bacabup tersebut yakni Basmin Matayyang-Syukur Bijak, Patahuddin, Amru Saher, dan Bachrianto Bachtiar-Ikhsan Sanusi.

“Sudah ada empat tim bakal calon yang melakukan konsultasi ke KPU Luwu terkait syarat calon dan pencalonan, hingga saat ini baru Tim Bachrianto yang menyerahkan mandat LO,” ujar, Anggota Komisioner KPU Luwu, Divisi Teknis, Suhaeb. Saat ditemui diruang kerjanya, Kantor KPU Luwu, Jl Pemilu (Kompleks Pemkab Luwu), Kelurahan senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Kamis, 04 Januari 2017.

Selain kempat bakal calon tersebut, Kata Suhaeb, Tim Bakal Calon Bupati Luwu H Ismail, hari ini akan melakukan konsultasi sekaitan jadwal pendaftaran dan juga syarat calon dan pencalonan.

“Sebentar tim solata mau datang melakukan konsultasi. Konsultasi terkait persyaratan calon dan persyaratan pencalonan,” kata, Suhaeb.

Terkait pendaftaran calon, yang sangat perlu dipersiapkan LO masing-masing bakal calon yakni berkas adminitrasi dalam hal ini persiapan pesyaratan calon dan pencalonan. Sehingga dalam proses pendftaran itu tidak terdapat kekurangan administrasi atau dokumen syarat pencalonan dan maupun syarat calon.

“Sangat perlu diketahui satu dari dokumen syarat pencalonan dan calon, yang tidak terpenuhi maka pendaftaran bakal calon yang bersangkutan belum dapat diterima namun dapat dilakukan perbaikan sebelum akhir masa pendaftaran yakni tanggal 10 Januari 2018, pukul 24.00 WITA,” jelas, Suhaeb.

Untuk diketahui, Pendafatran Bakal Calon di mulai tanggal 08-10 Januari 2018. Dimana untuk waktu pendfataran dihari pertama dan hari kedua dimulai pukul 08.00-16.00 WITA sementara di hari ketiga dimulai pukul 08.00-24.00 WITA. Penerimaan pendaftaran akan dilakukan di Kantor KPU Luwu. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini