Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Eks Kasatpol PP Makassar Dieksekusi ke Lapas Gunung Sari Makassar Saat di Warkop

Mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud saat menandatangani berita acara usai dijemput Tim Kejari Makassar, Jumat 6 Desember 2024. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Mantan Kepela Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar, Imam Hud dijemput Tim Kejari Makassar, Jumat 6 Desember 2024.

Imam dijemput jaksa eksekutor saat sedang berada di warung kopi miliknya dan kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sari untuk ditahan.

Kasi Pidsus Kejari Makassar Arifuddin Achmad saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: Guru yang Lecehkan 20 Santriwati di Maros Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara

“Iya benar, yang bersangkautan dijemput di warkop di Jalan Bonto Manai sekira pukul 14.30 Wita,” ujar Arifuddin, Sabtu 7 Desember 2024.

Adapun Imam Hud dijebloskan ke Lapas karena berstatus terpidana kasus korupsi honorarium tunjangan Operasional Satpol PP Makassar di 14 kecamatan yang merugikan negara Rp4,8 miliar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini