Edukasi Pencegahan Covid-19, Polda Sulsel Sasar Mal dan Pusat Perbelanjaan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Lakukan percepatan penanganan dan memutuskan mata rantai Covid-19, Polda Sulsel dan Polrestabes Kota Makassar menyasar cafe hingga pusat perbelanjaan atau mal untuk melakukan edukasi ke masyarakat.
Kasubagrenmin Bidkeu Polda Sulsel, Kompol Lis Amini di Makassar, Senin 29 Juni 2020 mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan Cipta Kondisi Preventif sejak tiga hari terakhir sebagai respon dari peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Sulsel.
Kata dia, kegiatan ini menyasar berbagai tempat-tempat umum masyarakat, seperti pasar, cafe, pusat perbelanjaandan tempat perbelanjaan lainnya, terutama pada lokasi yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kegiatan ini kita mulai Jumat 26 Juni, dilakukan pagi dan malam. Pada pagi hari teman-teman dari jajaran polsek yang turun menyampaikan edukasi ke masyarakat, mengingatkan penggunaan masker, social distancing, cuci tangan hingga physical distancing,” ujarnya.
BACA JUGA:
Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19, PMII Palopo Aksi di DPRD
Kata dia, hingga saat ini langkah yang diambil kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan ialah berupa teguran. Olehnya itu, edukasi secara intens semakin dimaksimalkan, agar masyarakat semakin paham pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kita kerahkan 90 personil dari Polwan yang disebar ke beberapa zona, untuk menyampaikan imbauan memakai masker dan jaga jarak sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
Pada pelaksanaannya, kegiatan ini dibagi menjadi tiga zona yakni zona 1 terdiri dari Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Tallo dan Bontoala.
Sementara zona II termasuk Kecamatan Panakkukang, Makassar, Manggala dan Mamajang. Sedangkan zona III menjangkau Kecamatan Ujung Pandang, Mariso dan Tamalate.
“Untuk Polres Pelabuhan, mereka menyasar area sekitar seperti Kecamatan Wajo, Ujung Tanah dan Pulau Sangkarrang,” katanya. (*)
Tinggalkan Balasan