Edarkan Sabu, Capung Dibekuk di BTN Merdeka Palopo
PALOPO, TEKAPE.co — Edarkan narkoba jenis sabu, Nur Ilahi alias Capung (36) warga Jalan Tandipau, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Palopo.
Capung dibekuk di BTN Merdeka, Blok D, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo, Sabtu 10 September 2017, sekira pukul 23.00 wita.
Dari tangan tersangka (Capung, red) polisi berhasil menyita satu shaset sabu, handphone Samsung warna merah, handphone OPPO warna putih dan buah bungkus rokok Class Milk.
Di hadapan polisi, tersangka mengatakan, barang haram tersebut dijual dengan harga Rp300 ribu. (man)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan