Dulu Maling Laptop, Residivis di Palopo Ini Naik Kelas Jadi Pencuri Motor
PALOPO, TEKAPE.co – Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Adalah RC (26), pemuda pengangguran ini diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
Sebelumnya, RC masuk bui lantaran mencuri laptop, kini pria warga Batu, Kelurahan Mancani ini naik kelas mencuri motor.
Kapolsek Telluwanua Iptu Abdul Azis mengatakan, pelaku pernah menjalani hukuman selama sembilan bulan lantaran curi laptop.
“Kembali ditangkap dalam kasus pencurian motor. Sebelumnya korban memarkirkan motornya di samping rumahnya,” ujar Azis, Selasa 11 Juli 2023.
Pelaku melakukan aksinya pada dini hari. Motor korban didorong sejauh 100 meter.
“Pelaku membawa motor korban ke Pajalesang, Kecamatan Wara, Palopo dan membuka plat nomor polisinya,” jelasnya.
Keberadaan motor curian diketahui setelah salah seorang kerabat korban melihat pelaku mengendarai motor itu.
Dia lalu menghentikan pelaku dan menanyakan motor itu.
Namun ketika itu RC mengelak, dia mengatakan motor yang dikendarai milik temannya.
“Salah seorang saksi bernama Darman kemudian melaporkan motor yang digunakan pelaku mirip dengan motor kerabatnya yang hilang,” terang Azis.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku.
“Pelaku telah ditahan di Polsek Telluwanua,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan