Dukungan tak Cukup, Buya-Togellangi Gagal Masuk Gelanggang di Pilwalkot Palopo
PALOPO, TEKAPE.co — Dokumen tahap kedua syarat pencalonan pasangan calon Wali Kota Palopo, jalur perseorangan, Buya-Togellangi telah diverifikasi. Hasilnya, hanya berkisar 2.040 e-KTP yang Memenuhi Syarat (MS) dari 16.049 dokumen yang diserahkan tahap kedua.
Sementara untuk dokumen tahap pertama, yang memenuhi syarat hanya 4.145. Dengan demikian, dokumen dukungan yang memenuhi syarat pencalonan yang mewajibkan dukungan memenuhi syarat minimal 11.766. Sehingga dipastikan, pasangan Buya-Togellangi dipastikan gagal masuk gelanggang di Pilwalkot Palopo.
Jumlah dukungan tahap kedua tersebut diplenokan KPU Kota Palopo. Pleno itu bersamaan dengan verifikasi dukungan perbaikan pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Suksel serta Walikota Palopo dan Wakil Walikota Pallopo Tahun 2018, digelar di Media Center KPU Palopo Jalan Pemuda Raya Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara Selatan, Palopo, 8 Februari 2018.
Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar, saat membacakan keputusan pleno terkait jumlah dukungan untuk pasangan perseorangan, paslon gubernur IYL-Cakka khusus di Palopo hanya memperoleh 450 syarat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
LO Buya-Togellangi, Sultan Habibie saat diberi kesempatan pihak KPU menyampaikan uneg-unegnya merasa kurang puas dengan hasil verifikasi faktual tahap kedua tersebut.
“Ada ketidakcermatan pihak PPS selain tidak tepat waktu, juga perubahan Juknis yang membuat hasil VerFak tidak maksimal, kami sayangkan PPS tidak bekerja secara profesional, kami sangat dirugikan!,” ungkap Habibie.
Untuk itu, LO Pasangan Buya-Togellangi menyatakan menolak hasil Pleno dan juga tidak bersedia menandatangani Berita Acara Rapat Pleno serta membawa masalah ini ke ranah Panwaslu Kota Palopo untuk diselesaikan. (*)
Tinggalkan Balasan