Dugaan Korupsi, Tim Kejati Sulsel Geledah Sejumlah Kantor Di Pemprov Sulbar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Adanya dugaan korupsi, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Lingkup Pemprov Sulawesi Barat.
Penggeledahan itu terkait tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Provinsi Sulawesi Barat anggaran tahun 2016 yang tengah bergulir di Kejati Sulselbar.
Adapun penggeledahan tersebut dilakukan sejak Jumat hingga Sabtu 20 September 2017 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-532/R.4.5/Fd.1/09/2017 tanggal 11 September 2017.
Tim Penyidik telah berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Prov Sulbar Periode 2014-2019.
Dugaan penyimpangan terhadap APBD Prov. Sulbar TA. 2016 berawal dari perbuatan sejumlah anggota DPRD Prov. Sulbar yang dengan cara memasukkan proyek-proyek titipan pada APBD Prov. Sulbar TA. 206 tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Proyek yang dikerjakan oleh orang-orang dekat oknum Anggota DPRD tersebut dalam kenyataannya banyak ditemukan kurang volume pekerjaan, bahkan terkesan rekayasan karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk digunakan sebagai fee kepada para anggota DPRD tersebut yaitu sebesar 10-15 persen.
Kepala Kejati Sulselbar, Jan Maringka, menuturkan bahwa dokumen-dokumen yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan, untuk digunakan mendukung pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Sulbar akan diagendakan mulai pekan depan,” ungkap Jan Maringka, Sabtu, 16 September 2017. (*/rin)
Tinggalkan Balasan