Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dugaan Korupsi Ketua KONI Maros Jalan di Tempat, Kejari dapat Sorotan

Dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros mendapat sorotan tajam dari akademisi dan pegiat anti korupsi. (ist)

MAROS, TEKAPE.co – Penanganan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros mendapat sorotan tajam dari akademisi dan pegiat anti korupsi.

Mereka menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros belum menunjukkan langkah konkret dalam mengusut perkara tersebut.

Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah laporan yang diajukan oleh Amir Kadir mengungkap indikasi penyelewengan dana hibah sebesar Rp2 miliar pada 2024. Menurut Amir, pengurus KONI Maros diduga melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran.

“Banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah ini. Indikasi laporan fiktif terlihat dari tidak adanya transparansi dalam alokasi anggaran, termasuk untuk kebutuhan atlet,” ujar Amir saat dihubungi, Selasa.

Amir menambahkan bahwa sejumlah atlet terpaksa membiayai sendiri kebutuhan latihan dan operasional pertandingan. Selain itu, honor untuk pelatih dan tim ofisial cabang olahraga disebut-sebut tidak dibayarkan. Proses pengadaan barang dan jasa juga dinilai tidak transparan.

Akademisi hukum dari Institute Nusantara Madani, Muhammad Ikram, menegaskan bahwa Kejari Maros harus serius dalam menangani kasus ini. Menurutnya, langkah tegas diperlukan demi menyelamatkan keuangan negara sekaligus menerjemahkan visi pemerintahan saat ini dalam pemberantasan korupsi.

“Kejari harus menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum. Jangan sampai publik menilai ada ketidakseriusan dalam mengusut perkara ini,” kata Ikram.

Senada dengan itu, pegiat anti korupsi dari CAI, Reza Pahlawan, meminta Kejari Maros segera mengambil tindakan. Menurutnya, institusi kejaksaan memiliki peran sentral dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

“Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas. Respons cepat dan tegas dari aparat hukum akan menjadi indikator keseriusan negara dalam menegakkan keadilan,” ujar Reza.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Maros belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini