Dua Sertifikat Nasabah Tercecer, BRI Morowali Tanggung Seluruh Proses Penggantian
MOROWALI, TEKAPE.co – Sertifikat lahan milik dua nasabah BRI Cabang Morowali dilaporkan tercecer.
Sebagai bentuk tanggung jawab, BRI Morowali menyatakan siap menggantikan sertifikat nasabah tersebut.
BRI siap menanggung semua biaya yang timbul. Mulai dari transportasi dan akomodasi pemilik lahan terkait pengurusan sertifikat, hingga proses penerbitan kembali sertifikat baru.
Hal itu ditegaskan Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Morowali, Rizqi Darajat, kepada sejumlah wartawan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/11/2022).
Dikatakannya, sertifikat itu hilang di unit BRI Witaponda, dikarenakan proses pemindahan kantor lama ke kantor yang baru kala itu.
Proses pemindahan kantor itu dinilai penyebab kemungkinan sertifikat tersebut tercecer atau berpindah ke tempat lain yang tidak diketahui.
“Jadi bukan karena unsur kesengajaan, dari pada sulit untuk mencari lagi, lebih baik diterbitkan kembali sertifikat yang baru,” ujar Rizqi Darajat.
Saat ini, kata Rizqi, proses penerbitan sertifikat baru itu sudah tahap pengambilan sumpah kepada pemilik sertifikat di notaris.
Proses selanjutnya, pemilik sertifikat didatangkan untuk bersama-sama ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morowali.
“Segala biaya yang timbul, termasuk akomodasi pemilik sertifikat akan kita tanggung sepenuhnya,” tegasnya.
Rizqi juga mengatakan, sudah melakukan koordinasi kepada kepala Unit BRI Witaponda setelah mengetahui ada sertifikat nasabah yang hilang.
“Saya sudah koordinasikan ke Kepala Unit BRI Witaponda, ada 2 nasabah yang hilang sertifikatnya, kita akan tanggung jawab sepenuhnya hingga diterbitkan sertifikat baru,” tegas Rizqi Darajat.
Senada disampaikan Kepala Unit BRI Witaponda, Suprihati saat dikonfirmasi wartawan. Dirinya mengakui bahwa hal ini merupakan kesalahan dari BRI Unit Witaponda.
Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggungjawab BRI Unit Witaponda sudah merekomendasikan ke salah satu Notaris yang ada di Witaponda untuk membantu mengurusi proses penerbitan sertifikat baru.
“Yang pasti kita bertanggungjawab atas hal ini hingga nanti diterbitkan sertifikat baru, yang mana saat ini sudah proses pengambilan sumpah ke notaris yang telah kita rekomendasikan. Hal-hal yang timbul menjadi tanggung jawab penuh pihak kami,” ujar dia. (fd)
Tinggalkan Balasan