Dua Remaja Pembobol Warung di Luwu Ditangkap Polisi, Satu Buron
WALENRANG, TEKAPE.co – Dua remaja berusia 16 tahun ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, usai membobol sebuah warung di Desa Salulino, Kecamatan Walenrang Utara, Kamis (9/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.20 Wita.
Kedua pelaku masing-masing berinisial PR, warga Kabupaten Luwu Utara, dan AS, warga Kota Palopo. Sementara satu rekan mereka berhasil melarikan diri saat hendak diamankan petugas.
Kapolsek Walenrang AKP Idul mengatakan, penangkapan berawal dari patroli rutin di wilayah rawan kejahatan.
BACA JUGA: CCTV Tak Merekam, Keluarga Korban Curiga Bukti Pemukulan Dihilangkan
Saat melintas di Desa Salulino, petugas mencurigai tiga remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.
“Saat didekati, mereka berusaha melarikan diri. Dua orang berhasil kami amankan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti seperti tabung gas 3 kilogram, alat congkel dan gembok rusak,” kata Idul, Jumat (10/10/2025).
Polisi kemudian membawa keduanya ke Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru navy tanpa pelat nomor, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, dua alat congkel, dua gembok rusak, satu obeng dan tas ransel hitam-cokelat.
Dari hasil interogasi awal, kedua remaja itu mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda.
“Sasaran mereka antara lain tabung gas elpiji, rokok, dan hewan ternak di wilayah Kota Palopo, Kecamatan Mappideceng dan Malangke di Luwu Utara, serta Desa Salulino di Luwu,” ujar Idul.
Polisi masih memburu seorang rekan mereka yang kabur dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain.(*)
Tinggalkan Balasan