Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Pimpinan PT CLM Saling Klaim, Helmut: Kami Manajemen yang Sah!

Suasana di Halaman Kantor PT CLM, senin 7/11/22. (foto:ist)

LUTIM,TEKAPE.co– Kubu Helmut Hermawan dan Kubu Zainal Abidinsyah Siregar, saling klaim sebagai direktur dan pemilik yang sah PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Zainal Abidinsyah Siregar didampingi sejumlah koleganya dan dikawal beberapa pria bertubuh kekar, membuka paksa portal PT CLM di Malili, Luwu Timur. Senin 7/11/2022, pagi.

Portal yang dijaga security dan karyawan PT CLM tiba-tiba ditendang oleh pria bertubuh kekar sambil berteriak meminta portal tersebut dibuka.

Ketengangan sempat terjadi antara karyawan kelompok Zainal Abidinsyah Siregar namun dapat dilerai.

Zainal Abidinsyah meminta karyawan yang menolak pergantian manajemen perusahaan untuk mengundurkan diri.

“Pergantian suatu pengurusan diperusahaan adalah hal yang biasa, tidak usah ada keributan di sini,” kata Zainal saat menerima protes sejumlah karyawan.

Zainal lalu meminta karyawan, agar patuh dikepemimpinannya dan jika tidak setuju silakan mengundurkan diri.

Zainal Abidinsyah Siregar diangkat menjadi direktur utama yang baru. Dia menggantikan Helmut Hermawan. Pergantian direktur ini mendapat protes dari karyawan yang masih mengakui Helmut Hermawan sebagau direktir utama.

Sementara Helmut Hermawan yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT CLM mengatakan, pergantian pimpinan perusahaan cacat secara hukum atau ilegal.

“Saya tegaskan, kami adalah manajemen yang sah dari PT Citra Lampia Mandiri berdasarkan akta terakhirnya, 14 September 2022 yang telah disahkan oleh Kemenkumham,” kata Helmut Hermawan dalam video keterangan persnya, Senin.

Menurut Helmut, pihak Zainal diduga telah melakukan perusakan, penyerobotan dan tindakan pidana terhadap PT CLM. Perubahan akta pendirian perusahaan pada Agustus 2022 dianggap tidak berdasar.

“Kami telah mengalami dugaan perusakan, penyerobotan, penganiayaan oleh lawan hukum kami di kantor kami di Malili dan di area sekitar tambang,” kata Helmut.

Helmut mengaku, pihaknya sedang melakukan melakukan upaya hukum secara perdata dan pidana untuk membuktikan bahwa perubahan manajemen PT CLM menyalahi aturan. Dia meminta aparat hukum maupun Pemkab Luwu Timur bisa menyelesaikan kisruh PT CLM dengan seadil-adilnya.

“Kami harap aparat hukum dan pemerintah daerah setempat bisa menyelesaikan kisruh ini. Dan saya meminta kepada seluruh karyawan daj sub kontrakror yang jumlahnya ribuan bisa kembali bekerja dengan baik,” harap Helmut.(rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini