Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Pemuda di Bone-bone Ditangkap Saat Isi Peluru Papporo, Polisi: Pelaku Utama Diburu

Senjata api rakitan Papporo yang diamankan Resmob Polres Lutra

LUTRA, TEKAPE.co – Dua pemuda di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) diamankan polisi, Minggu 8 Agustus 2021.

Kedua pemuda tersebut adalah M Fadel (21) dan Tomi Saputra (21) warga Bamba, Kelurahan Bone-bone.

Kanit Resmob Polres Lutra Aipda Sadar Samsuri mengatakan, keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Pada Sabtu 7 Agustus 2021 malam terjadi tawuran antar pemuda di jembatan Bone-bone, buntut dari adanya penganiayaan yang dilakukan oleh Ian dan teman-temannya asal Dusun Bamba,” kata Sadar.

Setelah mengetahui keberadaan Ian, polisi kemudian menuju lokasi tempat persembunyiannya.

Saat akan dilakukan penangkapan, Ian berhasil melarikan diri ke persawahan.

Polisi melanjutkan pencarian ke rumah Ian. Di dalam rumah ditemukan M Fadel (21) dan Tomi Saputra (21) yang sedang mengisi peluru senjata rakitan jenis papporo.

“Keduanya mengaku terlibat peracikan bahan senjata api papporo. Sementara pelaku utama Ian masih kami buru,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini