Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Pemuda Bacok Petani di Balusu, Polisi Amankan Pelaku

Tim Resmob Polres Toraja Utara mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama di wilayah Tallunglipu Matallo, Sabtu (21/2/2026). Keduanya ditangkap setelah diduga menyerang seorang petani di Kecamatan Balusu menggunakan senjata tajam. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara (Torut) mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 14.20 Wita.

Penangkapan dilakukan di wilayah Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Penindakan dipimpin Kepala Tim Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa bersama sejumlah anggota setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Armada Ilegal Bintang Terang Leluasa Melintas, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

“Kami menerima laporan dari korban, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan hingga para terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Simbara saat dikonfirmasi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 01.30 Wita di Lili’kira Ao’ Gading, Kecamatan Balusu, Toraja Utara.

BACA JUGA: Oknum Debt Collector Diduga Aniaya Pengacara di Banyuwangi, Polisi Terekam Tak Bertindak

Korban, Mathius Sirri’ (60), seorang petani, mengalami luka setelah diduga diserang dua orang pria.

Insiden bermula ketika korban keluar rumah sekitar pukul 00.00 Wita untuk mencari anaknya yang belum pulang.

Saat berada di dekat lumbung padi, korban diduga disergap oleh dua terduga pelaku, yakni Renaldi Pasoloran (27), mahasiswa, dan Gilbert Gito Pasoloran (17), pelajar.

Keduanya disebut muncul dari sela-sela tanaman sambil membawa parang terhunus dan mengayunkannya ke arah korban.

“Korban mengalami luka robek di bagian telinga, jari kelingking, dan lengan akibat sabetan senjata tajam,” kata Simbara.

Setelah kejadian itu, korban yang dalam kondisi terluka disebut diangkat ke atas lumbung dan ditutup menggunakan sarung.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toraja Utara.

Proses Penangkapan

Setelah menerima laporan dan mendapati foto kejadian beredar di media sosial, tim Resmob melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penelusuran keberadaan para terduga pelaku.

Pada Sabtu siang, aparat berkoordinasi dengan orang tua para terduga pelaku. Sekitar pukul 14.20 Wita, keduanya dihadirkan secara kooperatif oleh pihak keluarga di wilayah Tallunglipu Matallo.

“Kedua terduga pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Simbara.

Barang Bukti

Hingga kini, polisi belum mengamankan barang bukti. Parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut masih dalam pencarian.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Mereka mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Proses penyidikan masih kami lanjutkan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami motif,” kata Simbara.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini