Dua Pemuda Bacok Petani di Balusu, Polisi Amankan Pelaku
RANTEPAO, TEKAPE.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara (Torut) mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 14.20 Wita.
Penangkapan dilakukan di wilayah Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Penindakan dipimpin Kepala Tim Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa bersama sejumlah anggota setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Armada Ilegal Bintang Terang Leluasa Melintas, Pengawasan Aparat Dipertanyakan
“Kami menerima laporan dari korban, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan hingga para terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Simbara saat dikonfirmasi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 01.30 Wita di Lili’kira Ao’ Gading, Kecamatan Balusu, Toraja Utara.
BACA JUGA: Oknum Debt Collector Diduga Aniaya Pengacara di Banyuwangi, Polisi Terekam Tak Bertindak
Korban, Mathius Sirri’ (60), seorang petani, mengalami luka setelah diduga diserang dua orang pria.
Insiden bermula ketika korban keluar rumah sekitar pukul 00.00 Wita untuk mencari anaknya yang belum pulang.
Saat berada di dekat lumbung padi, korban diduga disergap oleh dua terduga pelaku, yakni Renaldi Pasoloran (27), mahasiswa, dan Gilbert Gito Pasoloran (17), pelajar.
Keduanya disebut muncul dari sela-sela tanaman sambil membawa parang terhunus dan mengayunkannya ke arah korban.
“Korban mengalami luka robek di bagian telinga, jari kelingking, dan lengan akibat sabetan senjata tajam,” kata Simbara.
Setelah kejadian itu, korban yang dalam kondisi terluka disebut diangkat ke atas lumbung dan ditutup menggunakan sarung.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toraja Utara.
Proses Penangkapan
Setelah menerima laporan dan mendapati foto kejadian beredar di media sosial, tim Resmob melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penelusuran keberadaan para terduga pelaku.
Pada Sabtu siang, aparat berkoordinasi dengan orang tua para terduga pelaku. Sekitar pukul 14.20 Wita, keduanya dihadirkan secara kooperatif oleh pihak keluarga di wilayah Tallunglipu Matallo.




Tinggalkan Balasan