Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus di Wotu
MALILI, TEKAPE.co – Dua pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Luwu Timur diamankan polisi, Selasa 12 Mei 2020.
Kedua pelaku yang diamankan berinisla AW (30) warga Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, dan Inisial JU (29) Warga Desa Tarengge, Kecamatan Wotu.
“Kedua tersangka diamankan di jalan poros Desa Tarengge, Kecamatan Wotu. Kami juga menyita satu sachet sabu dengan berat O,48 gram dan satu buah handphone warna hitam,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Joddi Titalepta, Rabu 13 Mei 2020.
BACA JUGA:
PT Masmindo Borong 1.000 Masker Produksi Warga Latimojong Untuk Dibagikan Gratis ke Masyarakat
Kedua tersangka, kata Joddi, dan barang bukti sabu serta handphone yang disita diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. (um)
BACA JUGA:
Tangani Covid-19, PT Masmindo Bantu Pemkab Luwu 200 APD
Tinggalkan Balasan