Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Pelaku Pencuri HP di Ratulangi Diciduk Polisi

WARA, TEKAPE.co – Dua pelaku kasus pencurian handphone dibekuk tim Resmob Polres Palopo di Jalan Anggrek, Kota Palopo, Rabu 25 Desember 2019.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LPB / 97 / XII / 2019/SEK WARU tanggal 25 Desember 2019, telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan DR Ratulangi, Kota Palopo.

Tim Resmob Polres Palopo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing, FA alias KU (18) dan MN alias AC (17).

BACA JUGA:
Anggota Polisi di Palopo Dibekuk Nyabu di Kamar Kos

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Anggrek, Palopo.

“Kedua pelaku masuk ke dalam warung kemudian mengambil hp. Adapun korban bernama Iyan,” kata Ardy, Kamis 26 Desember 2019.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hp.

“Pelaku dan barang bukti hp telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini