Dua Pelaku Curanmor Asal Luwu Utara Dibekuk Polisi
WALENRANG, TEKAPE.co – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan polisi.
Penangkapan kedua tersangka berawal saat IS (19) warga Dusun To’nangka, Desa Benteng, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara dibekuk Polsek Masamba karena terlibat kasus penganiayaan.
Dari hasil introgasi, IS mengaku pernah melakukan curanmor bersama NIQ (19) di Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
BACA JUGA: Polsek Sukamaju Ringkus Pencuri Motor
Polsek Masamba langsung melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu. Dari hasil koordinasi, tersangka (NIQ, red) pemuda asal Sapek, Kecamatan Masamba, berhasil diamankan besama barang bukti satu unit motor Fino dengan nomor polisi DP 3750 OC.
Motor Fino dengan nopol DP 3750 OC diketahui milik Sitti Fatimah Bora, warga Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang yang hilang setahun lalu.
Kapolsek Walenrang, AKP Rafly mengatakan bahwa tersangka berinisial NIQ beserta barang bukti satu unit motor telah diamankan di Polsek Walenrang, Senin 26 Februari 2018.
“Tersangkan NIQ dan barang bukti motor telah diamankan di Polsek Walenrang. Sementara tersangka yang berinisial IS, masih menjalani pemeriksaan di Polsek Masamba terkait penganiayaan yang dilakukannya,” terang mantap Kapolsek Bua itu. (*)
Tinggalkan Balasan