Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPS Pemilu 2019 di Luwu Sebanyak 254.495 Pemilih

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. Di media centre kantor KPU Luwu, Minggu, 17 Juni 2018.

Sebanyak 254.495 jiwa warga Kabupaten Luwu ditetapkan masuk dalam DPS pemilu yang akan digelar pada tahun depan.

“Daftar Pemilih Sementara pada Pemilu 2019 di Kabupaten Luwu berjumlah 254.495 jiwa. Angka ini diperoleh dari Hasil penambahan DPT Pilkada 2018 ditambah Pemilih Pemula 2019 dimana DPT Pilkada 2018 sebanyak 248.113 pemilih,” ujar, Komisioner KPU Luwu, Divisi Perencanaan dan Data, Zulkifli.

Jumlah tersebut lebih banyak perempuan dengan rincian laki-laki sebanyak 126.409 pemilih dan perempuan 128.086 pemilih.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten itu, hadir oleh Anggota PPK, Kesbangpol Luwu, Disdukcapil, Panwaslu Luwu, dan beberapa perwakilan dari partai politik.

Jumlah DPS yang telah disampaikan berasal dari 22 Kecamatan dan 227 desa/kelurahan. Untuk diketahui Kecamatan Bua menjadi kecamatan dengan DPS paling banyak pemilih, yakni 21.744 jiwa, sedangkan paling sedikit berasal dari Kecamatan Latimojong 4.126 pemilih. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini