DPRD Terima Ranperda RPJMD Palopo, Wali Kota Harap Selesai Tepat Waktu
PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo tahun 2018-2023.
Ranperda itu diserahkan langsung oleh Judas kepada Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih, dalam rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat 12 Maret 2021.
Wali Kota Palopo, dalam sambutannya, berharap agar Ranperda tentang perubahan RPJMD Kota Palopo 2018-2023 ini dapat terselesaikan tepat waktu, agar pembangunan di Kota Palopo berjalan sesuai tahapan yang telah digariskan dalam lampiran Perda tersebut.
“Insya Allah dengan niat baik dan ikhtiar yang tulus disertai komitmen kebersamaan yang bertanggungjawab, maka saya yakin harapan ini dapat kita wujudkan,” ujar Judas Amir.
Setelah menerima Ranperda tentang perubahan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo tahun 2018-2023, DPRD Kota Palopo kembali menggelar paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo terhadap Ranperda perubahan RPJMD Kota Palopo tahun 2018-2023.
Dalam paripurna Pandangan Fraksi tersebut kelima fraksi di DPRD Kota Palopo yakni Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra seruju untuk melanjutkan Ranperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya.
Setelah mengikuti paripurna Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo tentang Ranperda ini, Wali Kota Palopo yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmanza DP menyampikan, jawaban Wali Kota Palopo atas pandangan fraksi fraksi DPRD Kota Palopo.
Wali Kota Palopo secara umum menyampikan, dengan memperhatikan beberapa masukan, pendapat, dan saran fraksi DPRD Kota Palopo, secara umum, muatan dalam kerangka rancangan akhir perubahan RPJMD Kota Palopo tahun 2018-2023.
Terdiri dari bab I sampai bab IX sebagaimana terlampir dalam perubahan Ranperda ini dengan tujuan menjawab berbagai perubahan terutama masalah pembangunan Kota Palopo ke depan yaitu kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat, Kapasitas infrastruktur dan pengelolaan lingkungan, Malasah layanan dasar/publik tata kelola SDM aparatur dan penyelenggaraan pemerintahan, Pengelolaan pendapatan asli daerah dàn maslah pandemi covid-19 yang saat ini masih berlangsung.
“Itu menjadi fokus pemda untuk kita tangani secara bersama sama dengan stakeholder terkait dan tentunya juga dari pimpinana dan anggota dewan yang terhormat,” sebutnya.
Tak lupa Sekda menyampaikan terima kasih atas masukan saran dan catatan catatan dari fraksi dprd kota palopo.
Dari rapat paripurna itu diputuskan bahwa Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Palopo tahun 2018-2023 akan dibahas pada tingkat selanjutnya dan dibahas oleh gabungan komisi di DPRD Kota Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan