Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Temukan Aktivitas Tambang Emas Liar di Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Rombongan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Rabu, 23 September 2020.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Sulsel. didampingi Kepala dinas lingkungan hidup provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah, dan Kadis DLH Luwu, Andi pangerang.

Dalam kunjungan tersebut mereka meninjau langsung lokasi tambang ilegal di desa Kadundung. Tambang emas ilegal sudah seminggu beroperasi, untuk Pemurnian emasnya menggunakan bahan kimia Mercuri.

Sementara, tujuh orang pekerja yang berada di lokasi, mengakui tambang itu milik pengusaha dari China, dan berdomisili di Makassar.

Ketua Komisi D, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jhon Rende Mangontan, memastikan tambang tersebut adalah tindakan kriminal, sebab kata dia, izin yang diberikan DLH Provinsi Suslel kepada pengelola adalah tambang galian C.

“Sementara fakta yang kita temukan di lapangan, adalah tambang emas, jelas ini ilegal,” kata Jhon Rende.

Dalam peninjauan itu, terlihat dua alat berat eskavator, terus mengeruk pasir di tepi sungai Kadundung, juga terdapat satu mesin pompa air, alat saringan pemisah air dan batu serta selang air. Air limbah pengolahan emas, dibuang langsung ke sungai kadundung. Dalam sekejap, air langsung berubah keruh.

Fadriaty Asmaun, anggota DPRD provinsi Sulsel, meminta tambang itu dihentikan. Dia menjelaskan, dampak buruk bagi lingkungan cukup membahayakan.

“Limbah mercurinya mengalir ke sungai, sementara sungai ini banyak dimanfaatkannwarga kita di Luwu,” ujar Fadriaty Asmaun.

Sementara itu, dalam kunjungan itu, Ketua Komisi D dan anggota DPRD Suslel, mewawancarai pekerja di lokasi tersebut.

“Dalam sehari bisa dapat 10 sampai 30 gram emas, pemurniannya memang pakai bahan kimia Mercuri,” kata salah seorang pekerja tambang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini