DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Walikota Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – DPRD Kota Palopo menyerahkan surat keputusan DPRD Kota Palopo tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Palopo tahun anggaran 2018.
Penyerahan itu dilakukan Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A Latief, melalui rapat paripurna ke-14 masa sidang ke-2 tahun 2019, Senin 17 Juni 2019.
Rekomendasi LKPj tersebut diterima Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB), yang mewakili walikota, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Palopo.
Rapat paripurna penyerahan LKPJ Walikota tahun anggaran 2018 ini sempat beberapa ditunda, akibat jumlah anggota DPRD Palopo yang hadir tidak memenuhi syarat alias tidak quorum.
Tercatat, ini kali ketiga rapat tersebut ditunda. Sebelumnya pada bulan Mei lalu juga sudah dua kali ditunda.
Wakil Walikota Palopo, RMB, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas masukan, catatan dan rekomendasi dari DPRD Kota Palopo yang kesemuanya itu akan menjadi bahan pembelajaran dalam perbaikan kinerja dan pembangunan Kota Palopo kedepannya.
Pelapor dari Pansus LKPj DPRD Kota Palopo, Bakri Tahir, membacakan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Palopo tahun anggaran 2018.
Dalam laporan tersebut, DPRD Kota Palopo mengapresiasi pemerintah Kota Palopo atas audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menghasilkan penilaian WTP.
Ia juga memberikan rekomendasi dan catatan catatan strategis kepada Pemkot Palopo sebagai bahan perbaikan baik bagi pemerintahan mupun untuk pembangunan di masa mendatang.
Pada rapat paripurna tersebut juga dihadiri para asisten, kepala kantor, Kemenag Kota Palopo, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (hms/lang)



Tinggalkan Balasan